Sudin LH Jakbar Bakal Gelar Uji Emisi Pekan Depan
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat, akan menggelar uji emisi kendaraan bermotor pada 24 hingga 26 April nanti. Ditargetkan sekitar 2.000 kendaraan bermotor dapat mengikuti uji emisi tersebut.
Kegiatan ini turut melibatkan Sudin Perhubungan dan Kepolisian, serta tidak dipungut biaya
Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, uji emisi bakal dilakukan di kawasan CNI, tepatnya di Jalan Puri Elok Kembangan, Jalan Aranda, depan Mal Taman Anggrek, Tanjung Duren Utara dan depan Toko Merah, Jalan Kali Besar Barat, Taman Sari.
Dinas LH akan Intensifkan Uji Emisi KendaraanDiungkapkan Edy, uji emisi ini digelar sebagai tindak lanjut Pergub No 31 tahun 2007 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor di DKI Jakarta serta Pergub No 92 tahun 2007 tentang uji emisi dan perawatan kendaraan bermotor di Jakarta.
"Kegiatan ini turut melibatkan Sudin Perhubungan dan Kepolisian, serta tidak dipungut biaya," ujarnya, Senin (16/4).
Ia mengungkapkan, kendaraan bermotor yang telah dinyatakan lulus uji emisi akan dipasangi stiker. Namun, bila tidak lulus akan mendapatkan surat untuk menjalani perbaikan pada sejumlah bengkel resmi.
"Kami
akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu," tandasnya.